Ketua DPRD Lampung Perkuat Perang Lawan Narkoba

Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di BNNP Lampung. Momentum ini menjadi ajang memperkuat kolaborasi pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika.

Ketua DPRD Lampung Perkuat Perang Lawan Narkoba
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung di Aula Kantor BNNP Lampung, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan diawali dengan mengikuti secara virtual rangkaian peringatan HANI tingkat nasional yang dipusatkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Jawa Barat.

Kehadiran Giri Akbar menjadi bentuk dukungan DPRD Lampung terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Peringatan HANI di Lampung turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Dalam peringatan tingkat nasional, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago hadir mewakili Presiden Republik Indonesia.

Djamari menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa. Menurutnya, Indonesia masih menjadi salah satu sasaran peredaran narkotika internasional karena memiliki letak geografis yang strategis.

Karena itu, ia mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga negara, dan masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika.

Menko Polkam juga mengajak seluruh pihak memperkuat upaya pencegahan agar penyalahgunaan narkotika tidak merusak generasi bangsa.

Peringatan HANI 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, berkarakter, dan berdaya saing.

Sinergi lintas sektor juga dinilai penting untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, termasuk di Provinsi Lampung.