Ketua DPD Pospera Lampung Minta Polda Usut Tuntas Izin Senpi Kadishub Lampura

LAMPUNG UTARA-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Provinsi Lampung, Marsat Jaya, meminta Polda Lampung mengusut legalitas perizinan senjata api (senpi) milik Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Utara (Lampura), Basirun Ali.
Hal tersebut disampaikannya pascakejadian penodongan senjata api terhadap satu diantara anggota Pol PP di halaman rumah Plt Bupati Lampung Utara pada Jumat (03/04) lalu yang dilakukan oknum Kepala Dishub tersebut.
Marsat mengecam keras perbuatan oknum pejabat tersebut.
"Kami Pospera Lampung meminta penegak hukum, dalam hal ini Kapolda Lampung dan Kapolres Lampung Utara memanggil dan mengusut izin kepemilikan senjata api yang dimiliki kepala dinas tersebut, serta memproses sesuai hukum yang berlaku," Kata Marsat, Selasa (07/04)
Lanjut dia, perbuatan itu dianggap telah merusak marwah Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Mirisnya, kejadian tersebut di tengah Negara yang sedang berupaya keras melawan pandemi covid-19.
"Mirisnya lagi, kejadian itu terjadi di sela-sela acara kegiatan video teleconference dengan Gubernur Lampung. Pastinya perbuatan ini sangat mengancam keselamatan nyawa orang lain," Imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dishub Lampura belum dapat dikonfirmasi terkait kepemilikan senpi tersebut.