Kemko PMK Monev Program di Lampung Selatan

Kemko PMK Monev Program di Lampung Selatan
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN - Kementerian Koordinator (Kemko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan penanganan program yang terkait bidang PMK di Lampung Selatan.

Rombongan kementerian dipimpin Staf Ahli Menteri Bidang Transformasi Birokrasi Kementerian Koordinator PMK, Aris Darmasnyah Edi Saputra.

Kedatangan rombongan diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan Thamrin dan Ketua TP PKK Winarni Nanang Ermanto di Aula Krakatau kantor bupati, Senin (25/10).

Aris Darmasnyah mengungkapkan, maksud kedatangnya adalah untuk melihat langsung pelaksanaan prioritas pembangunan yang terkait bidang PMK.

Yaitu, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi jaring pengaman sosial, dan reformasi sistem ketahanan bencana. Serta terkait juga dengan TBC dan penanganan stunting.

“Jadi saya melihat ada beberapa hal yang bisa kita diskusikan. Kami juga nanti ingin melihat langsung terkait penanganan bencana 2018 akhir, mungkin juga hal-hal lain terutama stunting. Kita gali bersama, nanti kita laporkan kepada bapak Menko PMK,” katanya.

Dia menambahkan, selain mengkoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan program-program yang berkaitan dengan pembangunan manusia dan kebudayaan di daerah, Kementerian PMK juga mengkoordinir 7 kementerian dan beberapa lembaga.

Yaitu Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Kebudayaan

Sementara itu, Sekda Lampung Selatan Thamrin menyampaikan, terkait monev pelaksanaan penanganan program bidang pembangunan manusia dan kebudayaan yang meliputi program kemiskinan ekstrim, stunting, TBC, solidaritas sosial, bantuan sosial dan revolusi mental, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan beberapa langkah kebijakan.

Pertama kata Thamrin, terkait kemiskinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan telah melaksanakan program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu dan tidak memiliki kehidupan yang layak, serta Program Keluarga Harapan (PKH) bagi masyarakat.

Lalu, terkait stunting, Pemkab Lampung Selatan melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) telah melaksanakan program lima layanan Swasembada Gizi untuk pencegahan dan penanganan stunting pada masyarakat

“Mengenai stunting, kami memilik lima program unggulan seperti Layanan Kesehatan Ibu dan Anak, Layanan Gizi, Air Minum dan Sanitasi, Layanan PAUD, serta Layanan Sosial,” paparnya.

Kemudian lanjut Thamrin, mengenai penyakit Tuberkulosis (TBC), Pemkab Lampung Selatan melalui Dinas Kesehatan dan mitra kerjanya telah melakukan sosialisasi tentang upaya pencegahan dan penanganan penyakit menular khususnya TBC pada masyarakat.

Diman pelaksanaannya kata Thamrin, berdasarkan Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 24 Tahun 2019 tentang pencegahan dan pengendalian penyakit menular

“Selanjutnya, mengenai bantuan sosial, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah juga telah memberikan bantuan dan kontribusi pada masyarakat yang terdampak bencana tsunami Selat Sunda 22 Desember 2018 lalu, serta pada masyarakat yang terdampak langsung COVID-19,” kata Thamrin.

Kemudian, mengenai revolusi mental, Pemkab Lampung Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik telah melakukan kegiatan sosialisasi dan diskusi tentang revolusi mental pada setiap kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

“Kami berharap masukan dan sarannya terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi dari Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan beserta rombongan. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat berjalan sukses dan lancar,” tutur Thamrin.