Kemenkumham Serahkan Rp1.4 Miliar Zakat Fitrah Pegawai ke Baznas

SERANG – Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan zakat fitrah pegawai ke Badan
Amil Zakat Nasional (Baznas). Zakat fitrah yang terkumpul dari seluruh pegawai
Kemenkumham mencapai Rp1.453.917.072.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham),
Eddy O.S Hiariej mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah
menunaikan kewajiban berzakat melalui BAZNAS ini.
"Perolehan tahun ini lebih besar dibandingkan tahun
sebelumnya yaitu sebesar Rp1.215.912.482,†ujarnya.
Eddy mengatakan, sebelumnya para pimpinan Kemenkumham telah
mengimbau ke seluruh pegawainya untuk menunaikan kewajiban berzakat, berbagi
rezeki dan kebahagiaan melalui Baznas. Sehingga dana zakat dapat dikelola
dengan profesional dan teratur, serta berdampak baik dalam mewujudkan
kesejahteraan masyarakat.
“Diharapkan dana zakat yang dihimpun Baznas ini dapat
dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita yang
membutuhkan,†ujarnya.
Ketua Baznas RI Noor Ahmad mengatakan, beberapa waktu yang
lalu Presiden Joko Widodo telah meresmikan Gerakan Cinta Zakat, yang mendorong
partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah, dan
memastikan penyalurannya tepat sasaran, betul-betul sampai pada saudara-saudara
kita yang membutuhkan.
“Dengan dicanangkannya Gerakan Cinta Zakat oleh Presiden
Republik Indonesia dua tahun lalu, perolehan zakat pada saat ini meningkat
rata-rata di angka 30 persen. Dan ruang lingkupnya tidak hanya meliputi
Kementerian/Lembaga, bahkan merambah hingga ke generasi milenial,†ucap Noor
Ahmad di Graha Pengayoman Kemenkumham.
Dia berharap, dengan adanya pembayaran zakat fitrah oleh
seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham, dapat diikuti dengan kebiasaan untuk
membayarkan zakatnya dan yang lainnya (infak dan sedekah).
Penyerahan zakat fitrah jajaran Kemenkumham turut diikuti
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto beserta jajaran melalui zoom
meeting di Aula Kanwil Kemenkumham Banten.