Kemenkumham Lakukan Pembinaan dan Penataan Ketatalaksanaan Seluruh Kanwil
 
                                    JAKARTA–Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Biro Perencanaan melakukan pembinaan dan penataan ketatalaksanaan yang melibatkan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia, di Hotel Ciputra Jakarta, Senin (22/04/2024). 
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Subbagian Program dan Perencanaan Kanwil Kemenkumham Banten Esy Saidah Syam, Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi, Teknologi Informasi Yurista Dwi Artharini beserta jajaran.
Sementara Kepala Divisi Administrasi kanwil Kemenkumham Banten Nur Azizah Rahmanawati mengikuti acara tersebut secara virtual.
Pembinaan dan penataan ketatalaksanaan kanwil merupakan upaya Kemenkumham untuk mewujudkan pelayanan publik.
Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi pada hakikatnya mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat. 
“Berbicara semangat Reformasi Birokrasi pada prinsipnya berbicara melakukan ketatakelolaan pemerintahkan mulai dari budaya kerja dan pemikirannya dalam melakukan kegiatan sehari hari yang pada prinsipya melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. 
Ia pun menyatakan pelayanan publik merupakan wajah konkrit dalam kinerja, untuk itulah Kemenkumham wajib untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pemberian pelayanan prima ini dimulai dari penyusunan standar layanan seperti sarana dan prasarana, alur layanan, waktu pelayanan, dan SDM sehingga dapat memudahkan masyarakat. 
Untuk itu, ia berharap jajaran dapat mengikuti kegiatan Pembinaan dan Penataan Ketatalaksanaan ini dengan professional sehingga menghasilkan standar pelayanan yang maksimal.
 
 ANDRE NANDA SAPUTRA
                                    ANDRE NANDA SAPUTRA                                 
         
         
         
         
         
         
        
 
        
             
        
             
        
             
        
             
        
             
        
            







 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
                                        
                                    