Kemenkumham dan BNN Banten Tes Urine Puluhan Napi Lapas Cilegon

CILEGON – Kantow
Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten bersama Badan
Narkotika Nasional (BNN) Provinsi melakukan tes urine mendadak kepada puluhan
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cilegon, Kamis (12/1/2023) malam.
Tes urine tersebut dilakukan sebagai langkah nyata dalam Pencegahan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno
mengatakan, tes urine dilakukan guna mengetahui ada tidaknya indikasi
penyalahgunaan narkoba oleh warga binaan.
“Giat ini dilakukan sebagai salah satu cara dalam
memberantas dan memutus rantai jaringan narkotika yang mungkin saja melibatkan
WBP maupun petugas di dalam Lapas,†katanya.
Masjuno juga mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi
atas arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto dalam memberantas
kemungkinan adanya peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan di lingkungan Kanwil
Kemenkumham Banten.
Sebagai informasi, tes urine sendiri dilakukan terhadap 25 Warga
Binaan Lapas Kelas IIA Cilegon yang dipilih secara acak.
Hasilnya, tidak ada satu pun warga binaan itu yang
dinyatakan positif menggunakan narkoba.