Kemenkumham dan BNN Banten Tes Urine Puluhan Napi Lapas Cilegon

Kemenkumham dan BNN Banten Tes Urine Puluhan Napi Lapas Cilegon
Foto: Istimewa

CILEGON – Kantow Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi melakukan tes urine mendadak kepada puluhan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cilegon, Kamis (12/1/2023) malam.

Tes urine tersebut dilakukan sebagai langkah nyata dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno mengatakan, tes urine dilakukan guna mengetahui ada tidaknya indikasi penyalahgunaan narkoba oleh warga binaan.

“Giat ini dilakukan sebagai salah satu cara dalam memberantas dan memutus rantai jaringan narkotika yang mungkin saja melibatkan WBP maupun petugas di dalam Lapas,” katanya.

Masjuno juga mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi atas arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto dalam memberantas kemungkinan adanya peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Sebagai informasi, tes urine sendiri dilakukan terhadap 25 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cilegon yang dipilih secara acak.

Hasilnya, tidak ada satu pun warga binaan itu yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.