Kemenkumham Banten Monev Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi

Kemenkumham Banten Monev Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi
Foto: Istimewa

DEPOK–Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten menggelar monitoring dan evaluasi (monev) rencana kerja tahunan reformasi birokrasi (RKT-BT), 19-22 Maret 2024 di BPSDM Kementerian Hukum dan HAM.

Monev dilakukan dengan melakukan pemenuhan data dukung rencana kerja tahunan reformasi birokrasi.

Dalam pemenuhan data dukung rencana kerja tahunan reformasi birokrasi ini, satuan kerja mendapatkan pengawasan dari Inspektur Jenderal Kemenkumham sehingga data dukung yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan.

Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi mengatakan bahwa dengan dilakukan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat memaksimalkan kualitas pemenuhan data dukung rencana kerja tahunan reformasi birokrasi.

“Melalui monitoring dan evaluasi ini diharapkan dioptimalkan agar dapat meningkatkan dan memaksimalkan pemenuhan data dukung RKT-RB,” ujarnya, Selasa (19/3/2024).