Kemenkumham Banten Launching Aplikasi APOA JAWARA

Kemenkumham Banten Launching Aplikasi APOA JAWARA
Foto: Istimewa

TANGERANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten melaunching Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA-JAWARA).

Peluncuran aplikasi ditandai dengan sirine oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto bersama Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto dan Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama di Kanim Kelas I Non TPI Tangerang, Kamis (26/1/2023).

"Aplikasi APOA-JAWARA ini untuk mempermudah pendataan orang asing yang menginap pada penginapan maupun hotel-hotel pada wilayah kerja Banten," kata Tejo Harwanto.

Tejo mengungkapkan, hadirnya APOA-JAWARA merujuk pada tugas dan fungsi Keimigrasian sesuai Pasal 72 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mana pemilik atau pengurus penginapan wajib memberikan data mengenai orang asing yang menginap kepada pejabat imigrasi yang bertugas di wilayah tersebut.

"Hal tersebut demi terciptanya kedaulatan dan keamanan terhadap NKRI," imbuhnya.

TidaK berhenti sampai di sini, Tejo Harwanto berharap seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Banten khusunya di bidang Keimigrasian dapat terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya agar kita bersama-sama dapat mencapai tujuan organisasi.