Kemenkumham Banten Launching Aplikasi APOA JAWARA

TANGERANG - Kantor
Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten melaunching
Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA-JAWARA).
Peluncuran aplikasi ditandai dengan sirine oleh Kepala
Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto bersama Kepala Divisi Keimigrasian Ujo
Sujoto dan Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma
Purnama di Kanim Kelas I Non TPI Tangerang, Kamis (26/1/2023).
"Aplikasi APOA-JAWARA ini untuk mempermudah pendataan
orang asing yang menginap pada penginapan maupun hotel-hotel pada wilayah kerja
Banten," kata Tejo Harwanto.
Tejo mengungkapkan, hadirnya APOA-JAWARA merujuk pada tugas
dan fungsi Keimigrasian sesuai Pasal 72 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011
tentang Keimigrasian, yang mana pemilik atau pengurus penginapan wajib
memberikan data mengenai orang asing yang menginap kepada pejabat imigrasi yang
bertugas di wilayah tersebut.
"Hal tersebut demi terciptanya kedaulatan dan keamanan
terhadap NKRI," imbuhnya.
TidaK berhenti sampai di sini, Tejo Harwanto berharap
seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Banten khusunya di bidang
Keimigrasian dapat terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam pelaksanaan
tugas dan fungsinya agar kita bersama-sama dapat mencapai tujuan organisasi.