Kemenkumham Banten Beri Pembinaan dan Penguatan Indeks Reformasi Hukum

Kemenkumham Banten Beri Pembinaan dan Penguatan Indeks Reformasi Hukum
Foto: Istimewa

SERANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten memberikan pembinaan dan penguatan kepada sekretariat wilayah terkait penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) untuk pemerintah daerah.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM dalam mewujudkan profesionalisme aparatur negara serta meningkatkan tata pemerintahan yang baik, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kanwil mendukung Penguatan Reformasi Hukum dan HAM di Banten,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, mewakili Kepala Kanwil, Tejo Harwanto, Kamis (3/8/2023).

Meidy menekankan pentingnya penilaian Indeks Reformasi Hukum sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi regulasi yang berlaku.

“Harapannya, setiap regulasi yang diberlakukan dapat tepat guna dan tepat sasaran, serta tidak bertentangan dengan regulasi yang ada di tingkat atas,” kata dia.

Narasumber Pranata Komputer Ahli Pertama Agus Priyatna menekankan bahwa penilaian Indeks Reformasi Hukum sangat relevan dalam mencapai sasaran Reformasi Birokrasi.

“IRH menjadi indikator penting dalam mengevaluasi program dan kebijakan deregulasi. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berperan sebagai leading sector dalam penilaian IRH, sebagai pelaksana urusan pemerintah di bidang hokum,” kata dia.

Menurutnya, Kanwil Kemenkumham Banten juga memainkan peran penting dalam penilaian IRH di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Mereka bertugas melakukan sosialisasi terkait Indeks Reformasi Hukum kepada semua Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota sesuai dengan wilayahnya masing-masing. Selain itu, kantor wilayah juga memberikan pendampingan dan verifikasi dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan IRH pada Pemerintah Daerah,” tandasnya.

Dengan kerjasama dan upaya bersama antara Kemenkumham Banten dan pemerintah daerah, diharapkan tercipta perbaikan nyata dalam reformasi hukum dan pemerintahan, serta mendorong kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di seluruh wilayah Banten.