Kemenkumham Banten Bantu Permasalahan Pegawai di Kanwil NTB

Kemenkumham Banten Bantu Permasalahan Pegawai di Kanwil NTB
Foto: Istimewa

JAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten dan Nusa Tenggara Barat (NTB) tergabung dengan tim pokja dua rapat kerja teknis (rakernis) kepegawaian yang diadakan Kemenkumham di Hotel Grand  Mercure, Jakarta.

Kelompok kerja (pokja) dibentuk untuk membahas permasalahan-permasalahan kepegawaian yang ada di kanwil.

Adapun permasalahan yang ada di wilayah mulai dari belum berjalannya pelaksanaan hukuman disiplin secara optimal, kurangnya sumber daya manusia, kurangnya pengembangan karir hingga kurangnya peningkatan kompetensi pegawai.

Kanwil Kemenkumham Banten membahas daftar inventaris masalah pada Kanwil NTB.

"Dari daftar permasalahan yang disampaikan oleh teman-teman kita di NTB mungkin bukan permasalahan kepegawaian yang ada dilingkungan kerja kita. Maka dari itu kita dapat memberikan bantuan solusi dengan menyampaikan program yang sudah berjalan di lingkungan kerja kita sehingga dapat menyelesaikan permasalahan di Kanwil NTB," ujar Kakanwil Banten Tejo Harwanto jumat, (9/6/2023).

Pada kesempatan ini Kepala Divisi Administrasi Kanwil Banten Sri Yusfini Yusuf turut berkesempatan menyampaikan hasil diskusi pokja dua untuk menyelesaikan permasalahan kepegawaian yang ada di Kanwil NTB.

"Dari semua solusi yang kita sampaikan mungkin ini juga bisa diterapkan di seluruh Kantor Wilayah, semua diperlukan komitmen pimpinan yang tinggi untuk menyelesaikan suatu permasalahan," ucapnya.