Kemenkumham Banten Bantu Permasalahan Pegawai di Kanwil NTB

JAKARTA – Kantor
Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten dan Nusa
Tenggara Barat (NTB) tergabung dengan tim pokja dua rapat kerja teknis
(rakernis) kepegawaian yang diadakan Kemenkumham di Hotel Grand Mercure, Jakarta.
Kelompok kerja (pokja) dibentuk untuk membahas
permasalahan-permasalahan kepegawaian yang ada di kanwil.
Adapun permasalahan yang ada di wilayah mulai dari belum
berjalannya pelaksanaan hukuman disiplin secara optimal, kurangnya sumber daya
manusia, kurangnya pengembangan karir hingga kurangnya peningkatan kompetensi
pegawai.
Kanwil Kemenkumham Banten membahas daftar inventaris masalah
pada Kanwil NTB.
"Dari daftar permasalahan yang disampaikan oleh teman-teman
kita di NTB mungkin bukan permasalahan kepegawaian yang ada dilingkungan kerja
kita. Maka dari itu kita dapat memberikan bantuan solusi dengan menyampaikan
program yang sudah berjalan di lingkungan kerja kita sehingga dapat
menyelesaikan permasalahan di Kanwil NTB," ujar Kakanwil Banten Tejo
Harwanto jumat, (9/6/2023).
Pada kesempatan ini Kepala Divisi Administrasi Kanwil Banten
Sri Yusfini Yusuf turut berkesempatan menyampaikan hasil diskusi pokja dua untuk
menyelesaikan permasalahan kepegawaian yang ada di Kanwil NTB.
"Dari semua solusi yang kita sampaikan mungkin ini juga
bisa diterapkan di seluruh Kantor Wilayah, semua diperlukan komitmen pimpinan
yang tinggi untuk menyelesaikan suatu permasalahan," ucapnya.