Kemenkum Banten-DPRD Kota Tangerang Harmonisasikan Rancangan Peraturan Daerah

SERANG-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Tangerang, Kamis (23-1-2025).
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, menyampaikan bahwa kunjungan ini untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap rancangan peraturan daerah.
"Kami berharap adanya sinergi dan kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam memfasilitasi harmonisasi terhadap raperda khususnya raperda inisiatif DPRD," ujarnya .
Kepala Kanwil Kemenkum Banten, R. Natanegara, memastikan bahwa pihaknya akan terus terlibat dan memfasilitasi pengharmonisasian rancangan peraturan daerah.
"Kami berharap agar dalam pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dapat melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum disetiap tahapannya, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan sampai pembahasan raperda," tandas Kakanwil didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus.