Kejati Jakarta dan Belanda Selatan Diskusi Proses Penegakan Hukum

Kejati Jakarta dan Belanda Selatan Diskusi Proses Penegakan Hukum
Foto: Istimewa

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Belanda Selatan dan Reclassering Nederland (Nederlands Probation Service) mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Kunjungan itu dalam rangka berdiskusi berkenaan dengan proses penegakkan hukum di kedua negara.

Wakajati Belanda Selatan Monique Vinkestijn mengatakan, kunjungan ini untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman sehubungan dengan penegakkan hukum dalam sistem peradilan pidana khususnya kejaksaan.

"Kami bersama 11 orang delegasi datang untuk berdiskusi terkait proses penegakkan hukum di Indonesia termasuk bagaimana menerapkan pekerjaan sosial dalam sanksi pidana," ujar Monique

Sedangkan Kajati DKI Jakarta Dr. Reda Mantovani menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Belanda dan Reclassering Nederland yang sudah melakukan kunjungan kerja ke Jakarta.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semu delegasi yang sudah datang berkunjung dan berdiskusi berkenaan dengan penegakkan hukum di Indonesia dan Belanda," Pungkas Dr. Reda.

Saat berdiskusi, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Dr. R Narendra Jatna sempat memberikan presentasi l terkait sejarah sistem hukum Indonesia yang pada akhirnya membuat perbedaan antara sistem yang ada di Indonesia dan Belanda.

Di akhir acara, Dr. Narendra mengatakan bahwa forum diskusi dan tukar pengalaman itu adalah kegiatan yang bermanfaat dan akan menindaklanjuti di kedepannya agar mendapat manfaat yang lebih banyak lagi.