Kejar Pembuatan KIA, Disdukcapil Kabupaten Serang Kerja Sama dengan Tempat Wisata

SERANG - Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang kembali menggandeng
tempat wisata untuk mengejar pembuatan Kartu Identitas Anak atau KIA mencapai
10 persen.
Kali ini, kerja sama dilakukan dengan Agung Sport Center.
“Per 29 Oktober 2022,
capaiannya sudah mencapai 42,57 persen dari 508.049 anak usia 0 sampai 17 tahun
kurang satu hari di Kabupaten Serang. Implementasi program administrasi
kependudukan (adminduk) ini melebihi target nasional yakni 40 persen,†ujar Kepala
Disdukcapil Kabupaten Serang Abdullah, Kamis (3/11/2022).
Abdullah mengatakan, dilaksanakannya kerjasama dengan
pemilik Agung Sport Center untuk daya tarik agar para orang tua mau membuat KIA
untuk anaknya. Dengan kepemilikan KIA, para anak yang hendak masuk kolam renang
memperoleh diskon sebesar Rp5 ribu dari harga tiketnya.
“Kita sudah bekerjasama dengan 4 tempat wisata sebelumnya di
Kecamatan Pamarayan dan Binuang. Rencananya semua tempat wisata di Kabupaten
Serang akan dijalin kerjasama termasuk wisata pantai. Kalau yang sekarang
Kecamatan Waringinkurung untuk mengakomodir wilayah Serang Barat,â€ujarnya
disela meninjau areal Agung Sport Center.
Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan
(PDIP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang Hani Finola mengatakan, untuk target
nasional pembuatan KIA sebesar 40 persen. Di Kabupaten Serang tercatat sebanyak
508.049 anak usia 0 sampai 17 tahun yang wajib memiliki KIA.
“Sampai sekarang alhamdulillah per tanggal 26 Oktober sudah
terealisasi sebesar 42,57 persen kita sudah di posisi aman dari target
nasional, cuma memang ini nanti karena semestinya memang harusnya 100 persen
memenuhi, jadi kita masih mengejar target agar bisa melampaui dari target
nasional supaya Kabupaten Serang semua anaknya memiliki KIA,â€ungkapnya.
Dijelaskan Hani, tujuan pembuatan Kartu Identitas anak atau
KIA merupakan hak anak yang harus diperoleh yaitu adanya pengakuan atas anak
itu sendiri sebagai warga negara Indonesia. Untuk anak yang memiliki KIA di
mulai berusia 0 -17 tahun kurang 1 hari. “Jadi itu adalah identitas anak.
Apabila anak sudah usia 17 tahun dia sudah dapat memiliki KTP
Elektronik,â€jelasnya.
Lebih lanjut Hani menjelaskan, manfaat KIA sebagai identitas
anak yang kemudian juga diharapkan bisa untuk syarat pelayanan publik lainnya.
Dia mencontohkan, misalnya untuk ke bank atau ke tempat-tempat sarana lainnya.
“Jadi anak-anak ini tidak perlu dengan orang tua nya, cukup dengan KIA nya itu
sudah membuktikan bahwa anak itu punya identitas,â€paparnya.
Hani menegaskan, jika pembuatan KIA melalui setiap Unit
Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh kecamatan tidak di pungut biaya atau gratis.
“Mudah-mudahan nanti yang belum punya jadi semangat untuk segera memiliki KIA
nya,â€tutur Hani.
Owner Agung Sport Center Agung Kurniawan bersyukur adanya
kerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Serang sehingga bisa berkontribusi untuk
mewujudkan program pemerintah terhadap KIA. “Mudah-mudahan nanti manajemen bisa
mewujudkan hal itu,â€ujarnya.
Pada Rabu 19 Oktober 2022 lalu, Disdukcapil Kabupaten Serang
juga melakukan kerja sama dengan pemilik kolam renang Jembar Family dan Kolam
Subur Ciujung di Kecamatan Pamarayan.