Kapolres Tulangbawang Barat Bakal Tindak Tegas Penimbun BBM

TULANGBAWANG BARAT - Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi bakal menindak tegas pelaku penyelewengan atau penimbun bahan bakar minyak (BBM).
“Apabila ditemukan SPBU atau masyarakat yang melakukan penyelewengan BBM bersubsidi akan kita tindak tegas,” ujarnya, Jumat (2/9/2022).
Guna mencegah terjadinya penimbunan BBM, Polres melakukan monitoring dan pengamanan di sejumlah SPBU di Tulangbawang Barat, Lampung, Jumat (2/9/2022).
“Monitoring pendistribusian serta stok BBM di empat SPBU di Tulangbawang Barat menyikapi wacana pemerintah yang akan menaikkan harga BBM,” ungkap Kapolres.
Selain itu, lanjut Kapolres, untuk memastikan persediaan BBM dan sekaligus koordinasi dengan pemilik SPBU agar jangan sampai adanya penyalahgunaan terkait distribusi terhadap bahan bakar minyak.
Oleh karena itu, Kapolres menyampaikan, tidak boleh terjadi penimbunan dalam bentuk apapun di SPBU sehingga tidak terjadi kelangkaan atau antrean yang cukup panjang untuk mengisi BBM.
“Kegiatan ini juga dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di Tulangbawang Barat. Kami meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi menanggapi rencana penyesuaian harga BBM oleh pemerintah,” kata Kapolres.
Dia mengungkapkan, sejauh ini kondisi di SPBU masih relatif normal.
“Belum ada gejolak dan tidak ada penumpukan untuk di SPBU 24.345.78 tiyuh Indraloka dan SPBU 24.345.72 Tiyuh Cahyo Randu. Namun di SPBU 24.346.109 Tiyuh murni Jaya dan SPBU 24.345.116 tiyuh candra mukti masih terjadi antrian kendaraan untuk mengisi BBM,” ujarnya.