Kapolres Labuhanbatu Jadi Saksi Pernikahan Tahanan

LABUHANBATU - Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengizinkan dan menghadiri sekaligus menjadi saksi pernikahan seorang tahanan di Masjid Bhayangkara Al-Iman Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (08/04).

Tahanan tersebut adalah Ronaldo Sitanggang tersangka kasus perkara pencurian dengan pemberatan.

Pelaksanaan kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 turut dihadiri Waka Polres, Kasat Sabhara, Kasub Bag Humas, Kasi Was Polres Si Propam, penghulu, keluarga mempelai laki- laki dan perempuan, serta mempelai perempuan Meysaro Gayo.

"Saudara Ronaldo Sitanggang dan Saudari Meysaro Gayo saat ini masih melaksanakan pernihakan secara agama setelah saudara Ronaldo Sitanggang menyelesaikan perkaranya, baru bisa mengurus pernikahan secara negara dan mengurus ke KUA," jelas Kapolres.

Kapolres berharap kedua mempelai bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.