Kapolda Wajibkan Polisi Jawab Pertanyaan Wartawan

Kapolda Wajibkan Polisi Jawab Pertanyaan Wartawan
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiyatno (Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiyatno memerintahkan jajarannya untuk menjawab untuk menjawab pertanyaan wartawan. Minimal ketika dikonfirmasi, polisi menjawab tiga hal:  apa (What), dimana (Where), dan kapan (When).

"Mulai dari pangkat Bintara di Polsek, itu sudah ada protapnya, minimal apa peristiwa, dimana, dan kapan kejadiannya. Soal selanjutnya atau pendalamannya baru kewenangan ada di pimpinannya, Kapolres, Kapolres, Kasat," kata Kapolda Lampung saat menerima audensi pengurus harian PWI Lampung, Kamis (27/1/2022) di ruang rapat tamu Polda Lampung.

Menurut Hendro Sugiyatno wartawan adalah menjadi mata pertama terkait informasi informasi yang ada di masyarakat. Sehingga banyak informasi dari wartawan yang juga menjadi rujukan untuk segera ditindak-lanjuti oleh jajarannya. 

"Hampir tiap hari saya selalu mendapat pesan dari wartawan. Jika yang saya tau saya tanggapi, jika tidak kami lanjutkan kepada satuannya. Karena itulah, saat ini keluruh pejabat Polda Lampung hingga Kasatwil, wajib melayani konfirmasi wartawan," katanya.

Kapolda juga menyambut baik rencana kolaborasi PWI Lampung dan Polda Lampung, tidak hanya menyangkut Kamtibmas, tapi juga hal hal menyangkut SDM terutama dalam pemahaman tentang dunia wartawan dan jurnalistik. "Ke depan kita bangun kolaborasi terkait sosialisasi UU Pers, dan lain lain menyangkut kejurnalistikan, dan yang lainya," katanya.

Ketua PWI Lampung, Wirahadikumah mengapresiasi langkah langkah Kapolda Lampung, dalam membuka akses informasi dan keterbukaan informasi di wilayah Lampung.

"Kapolda Lampung ini layak mendapat penghargaan dari Komisi Informasi. Baru ini, seorang Kapolda mau membeberkan kontak HPnya, termasuk jajarannya kepada publik. Ditambah lagi ada intruksi wajib melayani konfirmasi wartawan ini," kata Wira.

Hadir Irwasda Polda Lampung, Dirkrimsus, Dirkrimum, dan Kabid Humas Polda Lampung, Dan Kasubdit 2 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Sastra Budi, Ketua Dewan Kehormatan DR Iskandar Zulkarnain, Sekertaris Andi Panjaitan, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi, Wakil Ketua Bidang Siber Amirudin Sormin, Bidang Hukum Kusumawati, Bidang Kesbang Elkamabela.