Kanwil Kemenkumham Tingkatkan Pengetahuan Pegawai Tentang Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkumham Tingkatkan Pengetahuan Pegawai Tentang Kekayaan Intelektual
Foto: Istimewa

SERANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten mengenalkan Kekayaan Intelektual kepada pegawai.

Kegiatan ini bertujuan untuk membuka wawasan pegawai terkait unsur-unsur yang ada didalam Kekayaan Intelektual.

Kepala Bidang HAM, Pensra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan pegawai tentang kekayaan intelektual, sehingga diharapkan pegawai memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual khususnya di era digital seperti sekarang ini.

"Harapan saya dengan adanya kegiatan ini seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada seluruh kalangan masyarakat," ujar Pensra di aula lantai 3 Kanwil Kemenkumham Banten, Kamis(14/9/2023).

Kegiatan oleh puluhan peserta yang merupakan petugas layanan dari kantor wilayah dan unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.