Kanwil Kemenkumham Tingkatkan Pengetahuan Pegawai Tentang Kekayaan Intelektual

SERANG – Kantor
Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten mengenalkan
Kekayaan Intelektual kepada pegawai.
Kegiatan ini bertujuan untuk membuka wawasan pegawai
terkait unsur-unsur yang ada didalam Kekayaan Intelektual.
Kepala Bidang HAM, Pensra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa
kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan pegawai tentang kekayaan
intelektual, sehingga diharapkan pegawai memahami pentingnya perlindungan
kekayaan intelektual khususnya di era digital seperti sekarang ini.
"Harapan saya dengan adanya kegiatan ini seluruh Satuan
Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dapat
memberikan pelayanan secara maksimal kepada seluruh kalangan masyarakat,"
ujar Pensra di aula lantai 3 Kanwil Kemenkumham Banten, Kamis(14/9/2023).
Kegiatan oleh puluhan peserta yang merupakan petugas layanan
dari kantor wilayah dan unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham
Banten.