Kanwil Kemenkumham Banten Lakukan Koordinasi dan Konsultasi ke BPHN

Kanwil Kemenkumham Banten Lakukan Koordinasi dan Konsultasi ke BPHN
Foto: Istimewa

JAKARTA–Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menyambangi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Senin (26/2/2024), dalam rangka koordinasi dan konsultasi.

Kegiatan ini diikuti oleh Tim Perancang dan Tim Analis Hukum dari Kanwil Kemenkumham Banten bersama Tim Pusat Perencanaan Hukum Nasional dan Tim Pusat Analisis dan Evaluasi.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto menyampaikan bahwa dalam koordinasi dan konsultasi ini terdapat beberapa kegiatan yang perlu didiskusikan dalam rangka mewujudkan analisis dan evaluasi produk hukum di wilayah serta fasilitasi perencanaan peraturan daerah yang baik.

"Kegiatan itu di antaranya analisis dan evaluasi peraturan daerah, fasilitasi penyusunan perencanaan legislasi daerah dan fasilitasi penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah," ujar Dodot Adikoeswanto.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pertanyaan dan diskusi antara Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dengan Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional beserta jajaran BPHN.