Kadiv Keimigrasian Pimpin Rapat Penyusunan Draft PKS Pembentukan UKK Imigrasi

TANGERANG – Sambangi
Kanim Kelas I Non TPI Tangerang, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham
Banten Ujo Sujoto mengikuti rapat terkait nota kesepakatan pembentukan Unit
Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang di Kota Tangerang Selatan,
Kamis (1/12/2022).
Kegiatan diikuti oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I
Non TPI Tangerang Rahmatun Najihah El Hassan, Pejabat Struktural Kantor
Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang beserta jajaran.
Rahmatun menyampaikan bahwa Nota Kesepakatan terkait
pembentukan Unit Kerja Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang
di Kota Tangerang Selatan telah disusun.
“Nota Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil
koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengenai Perjanjian
Kerjasama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Pemerintah Kota Tangerang
Selatan terkait pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI
Tangerang di Kota Tangerang Selatan,†ungkapnya.
Menanggapi, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah
Kemenkumham Banten memberikan atensi bagi Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I
Non TPI Tangerang beserta jajaran untuk segera menindaklanjuti setiap evaluasi
yang telah diberikan.
“Harapan bahwa semoga dengan disusunnya Nota Kesepakatan dan
Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Direktorat
Jenderal Imigrasi terkait Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non
TPI Tangerang di Kota Tangerang Selatan, dapat membuahkan kesepahaman antara
masing-masing pihak sehingga proses pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi
Kelas I Non TPI Tangerang dapat berjalan lancar,†harap Ujo Sujoto.