Jenazah Napi Gantung Diri di Evakuasi ke RSU M. Thohir Krui

PESISIR BARAT - Jenazah nara pidana (napi) yang diduga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di toilet Rutan Klas II B Krui di evakuasi ke Rumah Sakit Umum M. Thohir Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat, Lampung, sekira Pukul 20.15 WIB, Sabtu (18/6/2022).
Evakuasi jenazah berinisial DS (35) yang tersandung kasus narkoba itu, dilakukan tim gabungan Polres Lampung Barat dan Rutan Krui.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Jonli Oswan, mendampingi Kepala Rutan Klas II B Krui, M. Hendra Ibmansyah, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan sebelum hasil autopsi forensik yang selesai dilaksanakan oleh Tim Inafis Polres Lampung Barat.
"Belum bisa memberikan keterangan, kita tunggu hasil pemeriksaan oleh petugas forensik," ucapnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, korban merupakan masih berstatus anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi, namun sudah menjalani sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan masih menunggu hasil sidang dari Dewan Pertimbangan Jabatan Polri ihwal surat keputusan status keanggotaan.