Inspektorat Tulangbawang Barat Curiga BPKAD Tak Punya Data Randis Nunggak Pajak

TULANGBAWANG BARAT - Inspektorat Tulangbawang Barat, Lampung, menegaskan selama ini BPKAD atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat tidak pernah memberi laporan terkait keberadaan ratusan kendaraan dinas (randis) yang menunggak pajak.
“BPKAD seharusnya memiliki data kendaraan-kendaraan yang dimaksud dan dimana posisinya,” tegas Inspektur Tulangbawang Barat Prana Putra saat dikonfirmasi monologis.id, Kamis (24/3/2022).
Prana curiga BPKAD tidak mengetahui dimana letaknya kendaraan-kendaraan dinas tersebut.
“Ini harus diurus sampai Provinsi jika memang aset sudah tidak ada," kata Prana.
Dia menegaskan, permasalah ini harus segera diurai satu persatu, “Kenapa tidak dibayar? Kalau ada dananya kemana dana itu? Mana BPKB nya? Semua harus jelas dan Pihak BPKAD jangan terima beres saja,” ujarnya.
Prana mengutarakan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
“Jika ada temuan misalnya tidak dibayar padahal dananya sudah masuk, maka fungsi kita sebagai APIP meminta terlebih dahulu kepada yang bersangkutan pemakai barang harus mengembalikan atau bayarkan kewajibannya. Akan kita berikan tenggang waktunya sampai 60 hari, jika masih tidak dilakukan maka barulah akan kita limpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," tegasnya.