Inspektorat Pesisir Barat Didesak Kroscek Pembangunan Rabat Beton di Kotakarang

Inspektorat Pesisir Barat Didesak Kroscek Pembangunan Rabat Beton di Kotakarang
Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT - Wakil Ketua Komisi II DPRD Pesisir Barat, Lampung, Rohan Efendi mendesak Inspektorat Pesisir Barat segera turun lapangan kroscek pengerjaan pembangunan jalan rabat beton di Pekon (Desa) Kotakarang, Kecamatan Pesisir Utara yang diduga dikerjakan asal jadi dan sarat penyimpangan.

Menurutnya untuk memastikan kebenaran informasi terkait suatu pemberitaan yang miring, pada prinsipnya Inspektorat harus segera mengambil langkah lebih lanjut yaitu kroscek langsung ke lapangan untuk menyerap kebenaran informasi terkait pembangunan jalan rabat beton di Pekon Kotakarang.

"Inspektorat harus peka menyerap informasi, dan tidak harus melalui laporan tertulis. Kan itu sudah menjadi konsumsi publik yang negatif," tegas Rohan Efendi, Selasa (02/11).

Lebih lanjut dikatakan Rohan, dengan Inspektorat sigap mengambil langkah kroscek ke lapangan, maka bisa diketahui lebih rinci kebenaran suatu informasi, lebih lagi jika informasi tersebut negatif. "Harus turun ke lapangan. Jangan karena tidak ada laporan tertulis dari masyarakat, lantas Inspektorat enggan meresponnya dengan cepat," tambah Rohan.

"Kalau sudah kroscek ke lapangan bisa diketahui kebenaran informasi. Kalau memang benar terjadinya pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai RAB ya harus ditindak. Sebaliknya jika memang pembangunannya baik, semoga bisa lebih baik," pungkasnya.