Inspektorat Lampung Lakukan Pemeriksaan Reguler 22 OPD di Tulangbawang Barat

TULANGBAWANG BARAT - Inspektorat Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan secara reguler terhadap 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulangbawang Barat.
Kepala Inspektorat Tulangbawang Barat, Prana Putra, menyebut pemeriksaan itu meliputi program kegiatan tahun anggaran 2022.
“Untuk pemeriksaan sendiri kita harapkan tidak ada kendala, karena hari ini telah melakukan brifing, terkait dengan rencana pemeriksaan. Bahan-bahan dokumen telah kita minta agar disiapkan di masing-masing OPD,” ujarnya, Rabu (3/8/2022).
Prana juga mengatakan, pemeriksaan sendiri akan dilakukan selama 13 hari ke depan dan dilakukan secara bertahap. “Tiap hari nya ada 3 OPD yang akan diperiksa,” kata dia.
Prana menambahkan, pemeriksaan itu merupakan perintah langsung Gubernur Lampung dan rutin dilakukan setiap tahun di semua daerah.
"Karena Gubernur merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Seperti yang tertera dalam PP 33 2018 PP Nomor 33 Tahun 2018 sebagaimana dimaksud berisi tentang pelaksanaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat," jelasnya.
Untuk itu dia mengimbau kepada seluruh OPD menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan oleh inspektorat provinsi sebagai bahan pemeriksaan.
"Saya harapkan tidak ada kendala selama pemeriksaan berlangsung. Untuk itu, kita minta kepada seluruh OPD agar dapat kooperatif, jangan sampai menghambat ataupun mempersulit jalan pekerjaan mereka," tegasnya.