Ingin Mendapatkan Uang Pecahan Baru Rp75 Ribu? Begini Caranya
BANDARLAMPUNG - Bank Indonesia (BI) hari ini merilis uang pecahan baru Rp75 ribu. Uang pecahan baru ini dicetak sebanyak 75 juta lembar.
Uang kertas itu, terdapat siluet ragam wajah Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan budaya serta ada gambar-gambar satelit di sebelahnya.
Lantas bagaimana cara jika anda ingin memiliki uang dengan nominal tersebut?
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung, Budiharto Setiawan mengatakan, untuk mendapatkan uang peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI, masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah senilai Rp75.000 secara tunai dengan 1 lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp 75.000.
“Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id,” kata Budiharto, Senin (17/08).
Nantinya, setiap 1 KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan ke-75 RI dengan nominal Rp75 Ribu.