Guru PAI Lampung Selatan Minta Bantuan Dana Pendidikan Profesi

LAMPUNG SELATAN - Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam
Indonesia (AGPAII) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung
Selatan melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Selatan, Selasa (13/6/2023).
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) AGPAII Provinsi Lampung Riduan
mengatakan, audiensi itu terkait permohonan bantuan dana melalui APBD Kabupaten
Lampung Selatan untuk membantu proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru
Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami disini memohon bantuan dana dalam rangka untuk
membantu proses pelaksanaan program PPG untuk Guru PAI di Lampung Selatan,â€
kata Riduan.
Riduan menambahkan, dengan program PPG itu, nantinya Guru
PAI yang mengajar di sekolah akan mengikuti pelatihan. Hal itu berguna agar
Guru PAI memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, yang
berguna untuk pemenuhan peningkatan kesejahteraan.
“Harapannya, akan ada dana yang bisa dialihkan pada APBD
Perubahan. Sehingga Guru PAI di Kabupaten Lampung Selatan bisa mengikuti
pelaksanaan program PPG yang diselenggarakan LPTK yang sudah ditunjuk
Kementerian Agama RI,†tutur Riduan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan Nanang
Ermanto mengatakan akan segera menindaklanjuti permohonan yang disampaikan
AGPAII Kabupaten Lampung Selatan.
“Saya terima kasih atas masukan-masukan yang disampaikan.
Ini sebagai bahan untuk di musyawarahkan, untuk kami pelajari dengan tim, dan
mencari jalan keluarnya,†kata Nanang.
Nanang menyatakan akan mencari jalan yang terbaik agar Guru
PAI di Kabupaten Lampung Selatan bisa mengikuti program PPG tersebut. Sebab
kata Nanang, profesi guru merupakan tugas yang mulia, yakni mencetak akhlak dan
mencerdaskan generasi penerus bangsa.
“Pemerintah daerah akan menjembatani, mencari jalan yang
terbaik. Saya senang ada aspirasi seperti ini, saya selalu terbuka, dan tidak
pernah menutup ruang diskusi. Bagaimana pun saya juga tidak bisa sampai seperti
ini tanpa jasa seorang guru,†ujar Nanang.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Lampung Selatan Asep Jamhur menambahkan, pertemuan itu dalam rangka
menyamakan persepsi antara Dinas Pendidikan dan Kemenag Lampung Selatan terkait
Guru PAI yang lulus pre tes PPG.
“Membahas surat dari Kemenag Lampung Selatan terkait
permohonan bantuan ke pemerintah daerah untuk pelaksanaan program PPG yang ada
di masing-masing satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag Lampung
Selatan,†kata Asep Jamhur.
Asep Jamhur menyebut, total ada sebanyak 219 Guru PAI di
Kabupaten Lampung Selatan yang lulus pre tes PPG dan belum memiliki sertifikasi
PPG.
Asep Jamhur mengatakan, pembiayaan pelaksanaan PPG Guru PAI
di Kabupaten Lampung Selatan membutuhkan dana sekitar Rp1.095.000.000.
Sementara itu, Kementerian Agama hanya memfasilitasi 10 orang tiap kabupaten.
“Sesuai SK yang disampaikan ada 219 orang lulus pasing grade
dari jenjang SD-SMP. Hasil audiensi ini perlu rapat bersama dengan tim. Kedepan
mudah-mudahan ada solusi, sehingga secara bertahap semuanya bisa ikut PPG,â€
kata Asep Jamhur.