GMPDP Desak Bupati Tanggamus Tinjau Ulang Dana Pendidikan

BANDARLAMPUNG-LSM GMPDP menemukan beberapa program tidak tepat sasaran dalam penggunaan spesific grant di Kabupaten Tanggamus, salah satunya dana BOS.
Selain itu, GMPDP mensinyalir banyak penyelewengan dalam program pembangunan fisik sekolah.
“Padahal program ini bertujuan untuk menaikan angka IPM sektor pendidikan serta untuk menjalankan kewajiban konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” terang Kepala Divisi Hukum GMPDP Provinsi Lampung, Alian Hadi Hidayat, di Bandarlampung, Senin (19-5-2025).
GMPDP mendesak Bupati Tanggamus untuk meninjau ulang perencanaan anggaran di Dinas Pendidikan agar bisa merubah paradigma dinas pendidikan yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik sekolah sementara banyak masyarakat yang tidak dapat menyekolahkan anaknya karena ketidakmampuan ekonomi.
“Dengan potensi surplus demografi pada tahun 2030 jangan sampai Kabupaten Tanggamus hanya memiliki angkatan kerja ataupun kualitas sumber daya manusia hanya lulusan SD saja karena ketidakmampuan masyarakat untuk melanjutkan sekolah ke jenjang SMP. Ini menjadi catatan khusus GMPDP kepada Bupati Tanggamus Saleh Asnawi jangan sampai mengulang kegagalan pemerintahan sebelumnya dalam menangani sektor pendidikan,” ujar Alian.
Masalah IPM pendidikan bukan soal serapan anggaran tetapi juga soal kesempatan masyarakat dalam mendapatkan pendidikan sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sebagai jalan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sebab ilmu adalah jalan terang kehidupan.