Gerakan Tetangga Jaga Tetangga Lawan Covid19 Dapat Apresiasi Walikota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG - Pemerintah daerah Kota Bandar Lampung mengapresiasi gerakan yang di inisiasi oleh kelompok masyarakat dalam menghadapi pandemi covid-19. Seperti diketahui berdasarkan Instruksi Mendagri No 25 Tahun 2021, Dalam Pemberlakuan PPKM Kota Bandar Lampung Masuk Dalam Level 4 PPKM. Kondisi ini ditandai dengan berbagai situasi Diantaranya banyak warga terpapar Covid19, layanan rumah sakit Penuh meningkat dan banyak warga melaksanakan isolasi mandiri.
Tentu dalam mengatasi situasi ini semua komponen harus bersatu padu, bersinergi, bekerjasama serta bergotong royong tidak hanya mengandalkan pemerintah yang ada. demikian dikatakan oleh walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat melakukan kunjungan ke Posko Gerakan Tetangga Bantu Tetangga di seputaran Perumnas Way Halim pada Sabtu (31/7).
munculnya gerakan tetangga bantu tetangga oleh kelompok masyarakat di Bandar Lampung ini, merupakan bentuk kesadaran masyarakat bahwa pandemi Covid19 ini harus dihadapi bersama sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
"Gerakan ini harus di apresiasi dan terus digulirkan, karena dapat mendorong kerjasama antar warga dalam melewati masa pandemi. serta bertujuan untuk meringankan beban warga, wujud gotong royong, menumbuhkan sikap sukarela, tolong menolong, kebersamaan, kekeluargaan serta meningkatkan kepedulian antar tetangga" Ujar Eva Dwiana
"Dengan Gerakan ini tentu akan menaikan moral mental bagi warga yang melakukan Isolasi Mandiri, bahwa mereka tidak sendirian berjuang melawan Covid19. Ada Solidaritas dan kepedulian antar Tetangga yang terjadi" Tabah EVa.
Terakhir, Walikota Bandar Lampung itu. menegaskan bahwa kita harus optimis mampu melalui masa sulit ini, bila dilakukan secara bersama-sama. Melalui gerakan tetangga bantu tetangga, mudah-mudahan ini menjadi momentum yang bukan saja menumbuhkan semangat bergotong royong namun untuk merekatkan kembali nilai persatuan dan kesatuan bangsa.