Fraksi-fraksi DPRD Lampung Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Tiga Raperda Prakarsa

Fraksi-fraksi DPRD Lampung Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Tiga Raperda Prakarsa
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – DPRD Lampung menggelar rapat paripurna lanjutan tingkat 1  pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (14/02/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung  Mingrum Gumay dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

Diketahui sebelumnya, dalam sidang paripurna yang dilaksanakan Senin (13/2/2023) kemarin, Gubernur Lampung telah menyampaikan tiga Raperda Prakarsa pemerintah provinsi terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu : pertama Raperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; kedua Raperda Rencana Tata Ruang Provinsi Lampung Tahun 2023-2043; dan ketiga Raperda Perubahaan Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan BUMD PT. Lampung Jasa Utama.

Rapat paripurna selanjutnya dijadwalkan  akan digelar pada tanggal 15 Februari 2023 dengan agenda Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.