Enam Daerah di Lampung Rawan Disusupi Paham Radikalisme

Enam Daerah di Lampung Rawan Disusupi Paham Radikalisme

BANDARLAMPUNG - Hasil penelitian yang dilakukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) beberapa tahun lalu, enam daerah di Lampung masuk kategori rawan paham radikalisme.

Enam daerah itu, Kota Bandarlampung, Kabupaten Pringsewu, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.

Mantan Komandan Korem (Danrem) 043 Garuda Hitam, Kolonel (Purn) TNI, Irwan Sihar P Marpaung, menyatakan paham radikalisme dan kegiatan terorisme menjadi ancaman bagi Lampung.

“Berdasarkan pemetaan yang dilakukan FKPT, Lampung masuk merupakan daerah penyelaman bagi kelompok-kelompok yang menganut paham radikalisme dan terorisme,” ujarnya, Selasa (12/10/2022).

Dia menyatakan, paham radikalisme dan aksi terorisme ini kapan saja bisa terjadi di Lampung.

"Kalau kita sebut, Lampung ini daerah penyelaman bagi para penganut paham radikalisme yang bisa mengarah ke tindakan terorisme," imbuhnya.

Dia menjelaskan untuk menangkal berbagai paham serta kegiatan radikalisme dan terorisme, pemerintah bersama dengan aparat penegak hukum (APH) harus melakukan berbagai upaya pencegahan, khususnya terhadap generasi muda di Provinsi Lampung.

"Untuk meminimalisir gerakan radikalisme dan aksi terorisme, penguatan kembali Pancasila sebagai pemersatu harus terus dilakukan dan digaungkan," tegasnya.

Irwan menambahkan untuk mengeliminasi pengaruh paham radikalisme yang berujung terhadap aksi terorisme di Lampung, kegiatan deradikalisasi dengan pendekatan lunak juga harus terus dilakukan.

"Tapi memang, kewaspadaan terhadap pengaruh kelompok radikal yang mengarah kepada aksi terorisme menjadi tanggungjawab bersama, termasuk seluruh elemen masyarakat," pungkas Irwan.