Dukung Mahasiswa, DPRD Lampung Selatan Tolak UU Omnibus Law

Dukung Mahasiswa, DPRD Lampung Selatan Tolak UU Omnibus Law
Foto: Mukhlas/monologis.id

LAMPUNG SELATAN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung Selatan menggelar aksi tolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD setempat, Kamis (08/10).

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat anggota Polres Lampung Selatan dibantu Satpol PP.

Massa yang sempat terhadang di depan gerbang DPRD akhirnya dapat merangsek masuk setelah ada persetujuan dari Kepala Kesbangpol Thomas Amirico. Anggota dewan Lampung Selatan pun telah mempersiapkan diri untuk menemui para pendemo.

Massa sempat diarahkan ke ruang rapat DPRD untuk beraudiensi. Namun massa menolak dan meminta agar pertemuan itu digelar di halaman muka gedung DPRD.

Dalam kesempatan itu terpantau hanya seorang anggota DPRD yang keluar menemui para pendemo, yakni wakil ketua I DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PAN yakni Agus Sartono.

Massa menyatakan, pengesahan undang-undang Omnibus Law terkait cipta kerja menjadi malapetaka bangsa.

Agus Sartono sendiri dalam kesempatan itu menyatakan bahwa, dirinya mewakili DPRD Lampung Selatan mendukung aksi mahasiswa dari PMII tersebut.

“Mewakili DPRD Lampung Selatan, DPRD Lampung Selatan menolak UU Omnibus LAW. Kami juga mendukung langkah kawan-kawan dari PMII untuk menggugat ke MK,” tukasnya.