Dua Auditor BPK Jawa Barat Terjaring OTT di Bekasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menangkap dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Bekasi, Rabu (30/3/2022). Dalam OTT itu, Kejari mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Dua auditor berstatus ASN itu berinisial APS dan HF diduga melakukan pemerasan. APS diketahui merupakan Ketua Tim sedangkan HF anggota tim audit BPK Jawa Barat.
"Dua orang kita amankan, aparatur sipil negara yang diduga menyalahgunakan kewenangan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas di Cikarang.
APS dan HF menerima surat tugas dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Keduanya bertugas selama 30 hari di BPKD Kabupaten Bekasi.
"Uang sedang kita hitung, lumayan banyak, ada ratusan juta. Kedua orang ini kita amankan selama satu kali 24 jam, nanti setelah alat bukti cukup kita tingkatkan statusnya," katanya.
Ricky menjelaskan, mereka ditangkap di satu tempat. Di hotel cuma penggeledahan. Tidak ada tersangka lain," imbuh dia.
Ia menegaskan pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat-alat bukti. Ricky memastikan dalam waktu dekat sudah ada penetapan hukum lebih lanjut terkait penangkapan hari ini.