DPRD Waykanan Usulkan Pengangkatan Ayu Asalasiyah Sebagai Bupati

DPRD Waykanan Usulkan Pengangkatan Ayu Asalasiyah Sebagai Bupati
Foto: Istimewa

WAYKANAN-DPRD Waykanan mengusulkan pengangkatan Ayu Asalasiyah menjadi Waykanan Periode 2025-2030. 

Usulan itu tertuang dalam rapat paripurna di Ruang Buway Bahuga DPRD Kabupaten Waykanan, Lampung, Selasa (18-3-2025).

Ayu Asalasiyah merupakan Wakil Bupati Waykanan yang merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Paripurna tersebut diselenggarakan sebagai langkah dalam memastikan kelangsungan kepemimpinan daerah setelah wafatnya Bupati Waykanan Ali Rahman pada 10 Maret 2025. Selain sebagai kewajiban konstitusional, paripurna ini juga bertujuan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan stabilitas pemerintahan, serta memastikan bahwa berbagai program strategis yang menjadi visi misi dapat terus berjalan tanpa hambatan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Waykanan.

DPRD secara resmi mengumumkan usulan pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Waykanan sebagai Bupati Waykanan definitif untuk sisa masa jabatan 2025-2030. Pengusulan ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung untuk mendapatkan pengesahan dan pelantikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.