DPRD Tulangbawang Sahkan APBD 2022

TULANGBAWANG – DPRD Tulangbawang menyetujui dan mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tulangbawang 2022 menjadi peraturan daerah (perda).
Pengesahan itu tertuang dalam rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD setempat, Senin (15/11). Pada kesempatan itu DPRD Tulangbawang juga menyetujui delapan raperda usulan Pemkab setempat.
Delapan usulan itu yakni; pembangunan gedung; pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh, pengarusutamaan gender; penyelenggaraan administrasi kependudukan dan catatan sipil; pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah anggaran 2021; perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah anggaran 2022; pe-anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2023 dan sistem bayar pajak daerah secara elektronik.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tulangbawang Sopi'i Azhari dan dihadiri Bupati Tulangbawang Winarti, Sekda, Direktur RSUD Menggala, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ketua KPUD, Panwas, Forum Anak Daerah, Kepala PDAM, Basarnas, BPOM, Camat dan Lurah.
Dalam sambutannya Bupati Tulangbawang Winarti berpesan, bahwa APBD yang dirancang dan disahkan, mengedepankan kepentingan rakyat. Oleh karena itu diucapkan terimakasih atas kerja sama yang telah merumuskan dan mengesahkan rancangan tersebut.