DPRD Tulangbawang Gelar Paripurna Pembahasan Raperda APBDP 2021

TULANGBAWANG - Bupati Tulangbawang, Lampung, Winarti menghadiri rapat paripurna DPRD setempat dalam rangka pembahasan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat DPRD, Selasa (29/06).
Paripurna tersebut menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.
Dalam persetujuan bersama atas Raperda perubahan APBD 2021, antara pemerintah Tulangbawang dan DPRD menghasilkan pokok program kegiatan-kegiatan diantaranya pendanaan belanja infrastruktur di wilayah Jalan Ronggolawe Kecamatan Banjaragung.
Dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan COVID-19 dan belanja prioritas lainnya ditetapkan paling sedikit sebesar 8% (delapan persen) dari alokasi DAU Tahun Anggaran 2021.
Pensertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang yang belum disertifikatkan sebagaimana amanat pada Program KORSUPGAH KPK-RI pada Monitoring Centre For Prevention
Pendanaan Belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diterima Tahun Anggaran 2021 dan program-program pembangunan strategis lainnya.
“Diharapkan program dan kegiatan tersebut dapat segera dilaksanakan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat, serta dapat mendukung roda perekonomian masyarakat bisa berjalan dengan lancar, dan upaya pemulihan ekonomi akibat dampak pandem COVID-19,” harap Winarti.