DPRD Setujui LKPj Bupati Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN - DPRD Lampung Selatan, Lampung, menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2019, Rabu (10/06).
Paripurna dilakukan secara Virtual Meeting melalui aplikasi Zoom dari dua tempat berbeda yaitu di ruang sidang DPRD Lampung Selatan yang hanya dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD dan anggota pansus, serta aula Rajabasa yang dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan serta Forkopimda.
Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi mengatakan, paripurna hari ini merupakan lanjutan dari paripurna pada 11 Maret 2020 lalu tentang penyampaian LKPj Bupati Lampung Selatan 2019 dan hasil rapat badan musyawarah DPRD pada 02 Juni 2020.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa LKPj Bupati Lampung Selatan 2019 telah dibahas bersama organisani Perangkat Daerah (OPD) dan pada kesempatan paripurna ini akan disampaikan laporan hasil pembahasan tersebut,” kata Hendry.
Ketua Pansus, Mohamad Akyas, dalam laporannya menyampaikan, isi rekomendasi DPRD tersebut merupakan rangkuman, catatan, dan saran serta masukan kepada Bupati Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai amanat Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2019.
Rekomendasi itu diantaranya, penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah.
Kemudian Kegiatan dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi-fraksi.
“Kesimpulannya bahwa delapan fraksi menerima dan menyetujui pembahasan LKPj Bupati Lampung Selatan,” kata Akyas.
Sementara, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengaku bersyukur pembahasan LKPj telah berjalan dengan lancar walaupun ditengah terjadinya pandemi COVID-19.
“Tanggapan atau rekomendasi ini bukanlah untuk menyikapi sisi negative dan kelemahan belaka, melainkan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan saran konstruktif,” kata Nanang.
Nanang berharap agar sinergitas antara eksekutif dan legislative harus terus ditingkatkan demi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.