DPRD Metro Gelar Paripurna Hari Jadi ke-57 Lampung

METRO - DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda, memperingati hari jadi ke-57 Provinsi Lampung.
Rapat paripurna yang berlangsung diruang sidang DPRD setempat, Kamis (18/03), dihadiri 16 dari 25 anggota dewan. Selain itu, juga diikuti oleh Wali Kota dan Wakil Walikota Metro, Sekda, jajaran Forkopimda, para OPD, Kapolres, Dandim 0411/LT, Kajari dan undangan lainnya.
Dalam arahannya Ketua DPRD Metro Tondi MG Nasution mengharapkan seluruh peserta rapat dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan hikmat, "Kami minta kepada seluruh peseta rapat dapat mengikuti acara ini dengan hikmat," ujar Tondi.
Secara virtual ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay memaparkan sejarah terbentuknya Provinsi Lampung, yang sebelumnya merupakan keresidenan tergabung dengan Sumatra Selatan.
"Sebelum Lampung lahir pada 18 Maret 1964 dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3/1964 yang kemudian menjadi Undang-undang Nomor 14 tahun 1964, Provinsi ini merupakan Karesidenan yang tergabung dengan Sumatera Selatan," urai Gumay.
Ia juga menjelaskan, sebelum 18 Maret 1964, secara administratif masih merupakan bagian dari Provinsi Sumatra Selatan, tetapi jauh sebelum Indonesia merdeka, Lampung menunjukkan potensi yang sangat besar, corak warna kebudayaan yang dapat menambah khasanah budaya Nusantara.
Sebelumnya, rapat yang seyogiyanya dilaksanakan pukul 09.30 WIB, sedikit molor dari waktu yang telah diagendakan, "Molor ini karena Pak Wali masih meresmikan KTN di Tejosari Metro Timur, khawatirnya pas menyanyikan lagu kebangsaan kita nggak ikut," kata Sekwan Budi di luar ruang sidang.