RAPBD Bandar Lampung 2027 Capai Rp2,84 Triliun

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan RAPBD 2027 senilai Rp2,841 triliun dalam Sidang Paripurna DPRD. Fraksi PDI Perjuangan memberikan sejumlah catatan terkait pendapatan, belanja, kemandirian fiskal, dan pembiayaan daerah.

RAPBD Bandar Lampung 2027 Capai Rp2,84 Triliun
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (16/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Eva juga menyampaikan tanggapan Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Eva mengatakan penyusunan RAPBD 2027 berorientasi pada anggaran berbasis kinerja sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp2,841 triliun.

Target tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp1,564 triliun, pendapatan transfer lebih dari Rp1,550 triliun, serta penerimaan pembiayaan daerah lebih dari Rp126,58 miliar.

Sementara itu, alokasi belanja dan pembiayaan daerah dirancang sebesar Rp2,841 triliun lebih.

Belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp2,324 triliun lebih yang digunakan untuk kebutuhan pegawai, barang dan jasa, bunga, subsidi, hibah, serta bantuan sosial.

Kemudian belanja modal dialokasikan sekitar Rp305,60 miliar untuk mendukung fasilitas publik dan pembangunan infrastruktur. Adapun belanja tidak terduga disiapkan sekitar Rp95,25 miliar untuk menghadapi kondisi darurat.

Eva menyebut prioritas pembangunan Kota Bandar Lampung pada 2027 diarahkan pada sejumlah sektor, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, ketertiban umum, pelayanan publik, inovasi, serta lingkungan hidup.

Selain RAPBD, pemerintah kota menyampaikan tanggapan terhadap empat Raperda inisiatif DPRD. Keempatnya yakni Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Kebudayaan, Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Raperda Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, serta Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.

Fraksi PDI-P Beri Catatan

Sidang paripurna juga diisi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bandar Lampung terhadap RAPBD 2027.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Wiwik Anggraini, menyampaikan sejumlah catatan terkait struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Menurut Wiwik, proyeksi pertumbuhan pendapatan daerah sebesar 2,7 persen perlu diikuti upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dalam rancangan tersebut, kontribusi PAD disebut mencapai 42,82 persen, sedangkan pendapatan transfer sebesar 57,12 persen.

“Fraksi menekankan pentingnya kemandirian fiskal, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, perbaikan basis data, peningkatan kepatuhan, serta pengembangan sumber pendapatan lain secara konsisten dan terukur tanpa menambah beban masyarakat,” ujar Wiwik.

Dari sisi belanja, Wiwik menyebut terdapat penurunan sekitar 3,1 persen dengan komposisi belanja operasi mencapai 86,50 persen dan belanja modal sekitar 10 persen.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti alokasi anggaran untuk sejumlah sektor pelayanan dasar, di antaranya pendidikan sebesar 20,25 persen, kesehatan 10,99 persen, dan pekerjaan umum 9,9 persen.

“Fraksi menekankan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum untuk memperkuat pelayanan dasar, infrastruktur, drainase, serta akses pelayanan publik,” jelasnya.

Sementara terkait struktur pembiayaan, Wiwik mengatakan kebijakan pinjaman daerah perlu didasarkan pada perencanaan yang matang serta memiliki tujuan dan manfaat yang jelas.

Menurut dia, kemampuan keuangan daerah juga harus diperhitungkan agar kebijakan pembiayaan tidak menjadi beban fiskal di masa mendatang.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap pembahasan RAPBD 2027 bersama DPRD dapat segera diselesaikan, termasuk pembahasan empat Raperda inisiatif, sehingga seluruh rancangan regulasi dan anggaran dapat ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.