DMI Tulangbawang Barat Dikukuhkan 13 Januari

DMI Tulangbawang Barat Dikukuhkan 13 Januari
Ketua Panitia Pelantikan DMI Tulangbawang Barat, Zainal Arifin (Foto: Istimewa)

TULANGBAWANG BARAT - Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) masa bakti 2021-2026 Kabupaten Tulangbawang Barat Lampung, akan dikukuhkan pada 13 Januari 2022 mendatang.

Pengukuhan tersebut akan berlangsung di komplek Islamic Center Tulangbawang Barat oleh Ketua DMI Provinsi Lampung Kherlani.

Pada pengukuhan tersebut, juga akan dilaunching beberapa produk UMKM binaan DMI Tulangbawang Barat dan Himpunan Ekonomi Pengusaha Pesantren Indonesia (Hibetren) melalui Program Masjid Berbasis Ekonomi Kreatif.

“Adapun produk yang akan kita pasarkan nantinya berupa deterjen cuci baju dengan merk dagang Zaskia dan sabun cuci piring cair merk Nadhifa dengan brand DMI dan Hibetren Tulangbawang Barat,” "terang Ketua Panitia Pelantikan DMI Tulangbawang Barat, Zainal Arifin, Sabtu (01/01).

Zainal mengungkapkan, pihaknya membutuhkan pemasaran agar produk tersebut dikenal luas masyarakat. ”Tentunya semakin banyak yang memakai, manfaatnya juga semakin banyak,” ujarnya.

Keuntungan produk tersebut direncanakan untuk kegiatan sosial dan dakwah serta membantu program DMI Tulangbawang Barat.

“Saya berharap produk UMKM DMI ini bisa mengurangi pengangguran dan menambah penghasilan karena kita melibatkan pengurus Masjid yang sudah dilatih sebelumnya," pungkasnya.

DMI Tulangbawang Barat juga memiliki program Coin DMI Peduli Umat, yang merupakan celengan yang akan dibagikan ke Jamaah Masjid untuk kepentingan umat.