Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap 5 Kasus Curat dan Curas

SEMARANG - Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap 5 kasus curat dan curas berbagai modus serta pemalsuan dokumen kendaraan bermotor selama bulan Januari sampai Juni 2020.
Ditreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono mengatakan kasus curat spesialis alfamart dan indomart dengan 4 perkara yaitu di Indomart Banyumas.
"Modus operandi pelaku pura-pura membeli kemudian menyekap penjaga toko," ujarnya kepada Media di Loby Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (16/09).
Menurutnya, pelaku berjumlah 2 orang menggunakan modus mengancam dengan senjata tajam dan selanjutnya di Indomart Gumilir dengan modus membobol ATM Bank dalam Indomart. Barang bukti yang diamankan uang tunai Rp1 miliar yang ada di dalam mesin ATM.
Dia menuturkan, modusnya mengancam dengan senjata tajam, barang bukti antara lain uang tunai sejumlah Rp32,5 juta. TKP terjadi di Alfamart Jln. Teuku Umar Indomart dan Jln. Perintis Kemerdekaan Semarang.
"Selanjutnya pembobolan rumah Tresna Hukmara, di Dusun Purbo, Bawang, Batang dan petugas mengamankan uang senilai Rp433 juta, 11 Unit KBM, 4 motor, 1 Kulkas, 1 mesin cuci," tuturnya.
Dia menambahkan, Selain Kasus Curat di indomart dan alfamart ada juga pencurian spesialis KBM Mitsubishi L-300 yang terjadi pada Rabu (02/09) lalu di Kab. Demak dan tersangka berjumlah 6 orang dan 3 masih DPO. Kerugian ditaksir mencapai Rp130. Juta.
"Pelaku memang spesialis mencuri mobil L-300 dengan alasan lebih mudah untuk dilakukan pencurian dan daya jualnya lebih cepat," ujar Wihastono.