Dinas PUPR Pesisir Barat Tingkatkan Infrastruktur Melalui Anggaran DAK Bidang Jalan 2024

Dinas PUPR Pesisir Barat Tingkatkan Infrastruktur Melalui Anggaran DAK Bidang Jalan 2024
Plt Kadis PUPR Pesisir Barat Tanwir | Foto: Istimewa

PESISIR BARAT-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, mulai menyiapkan sejumlah kegiatan melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan Tahun 2024.

Kabid Bina Marga Adrian Sany mendampingi Plt Kadis PUPR Tanwir mengatakan, besaran kucuran anggaran DAK bidang jalan untuk Pesisir Barat turun dari tahun sebelumnya. Meski begitu akan tetap dimaksimalkan dalam pelaksanaan infrastruktur.

"Anggaran DAK tahun ini turun jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, jumlah tersebut sesuai dengan alokasi yang disiapkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp9 Miliar,” kata dia, Selasa (25-6-2024).

Dijelaskannya, rencananya anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun badan jalan ruas Sukanegara-Gedungcahya Kuningan Kecamatan Ngambur. "Peningkatan badan jalan di wilayah Kecamatan Ngambur tersebut dilaksanakan berdasarkan petunjuk yang disampaikan langsung oleh pemerintah pusat, setelah sebelumnya kami menyampaikan usulan titik jalan yang akan di bangun,” jelasnya.

Menurutnya, peningkatan badan jalan yang akan dilakukan tersebut sepanjang 2.700 Meter, dengan lebar 3,50 Meter, bahu jalan 0,75 Meter, dan drainase sepanjang 3.500 Meter.

"Saat ini kegiatan peningkatan jalan ruas Sukanegara-Gedungcahya Kuningan tersebut masih dalam proses lelang melalui aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektornik (LPSE) milik Pemkab Pesisir Barat,” terangnya.

Lanjutnya, pihaknya akan memaksimalkan kegiatan dalam penggunaan anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat tersebut, sehingga ruas jalan yang selama ini mengalami kerusakan bisa dilakukan peningkatan.

"Kita akan tetap memaksimalkan kegiatan melalui anggaran DAK itu, apalagi titik badan jalan yang menjadi lokasi kegiatan kondisinya memang membutuhkan peningkatan,” pungkasnya. (ADV)