Digerebek Polisi, Pengunjung Hiburan Malam di Tulangbawang Kabur ke Hutan

Digerebek Polisi, Pengunjung Hiburan Malam di Tulangbawang Kabur ke Hutan
Foto: Yanto Susilo Anwar/monologis.id

TULANGBAWANG - Polsek Menggala bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa), Kepala Kampung (Kakam) menggerebek rumah yang dijadikan tempat hiburan malam (THM) ilegal di Kampung Kagunganrahayu, Menggala, Tulangbawang, Lampung, Sabtu (26/09) malam.

Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Menggala Iptu Mangara Panjaitan mengatakan, THM tersebut tidak memiliki izin dan diduga sebagai tempat praktik prostitusi.

“Penertiban TMH tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan dari Kakam Kagunganrahayu,” kata Mangara, Minggu (27/09).

Saat petugas gabungan tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pengunjung THM tersebut berlarian kabur kearah hutan yang berada di belakang rumah.

Dalam proses penertiban THM ini, petugas gabungan berhasil mengamankan perempuan pemilik rumah berinisial HN als BN serta dua orang pegawai (pemandu lagu) berinisial D (37) dan S (30), selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Menggala untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Rumah yang dijadikan THM ini langsung dilakukan penutupan oleh petugas gabungan dan di pasang police line untuk tidak melakukan kegiatan operasional di tengah pandemi COVID-19," jelas Mangara.

“Apalagi kita ketahui bersama, saat ini pandemi COVID-19 masih berlangsung dan warga yang terpapar karena virus tersebut setiap harinya mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Untuk kita kami mengimbau kepada warga masyarakat selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan, diantara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M), serta hindari kerumunan,” pungkasnya.