Dibungkus Dalam Popcorn, Wanita Ini Coba Selundupkan Sabu ke Lapas Semarang

SEMARANG - Petugas layanan kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang gagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas.
Kalapas Kota Semarang Dedi Mulyadi mengatakan, saat melewati penggeledahan barang, RRD kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 7 paket dalam klip plastik putih dan modus dari wanita tersebut menyimpan sabu dalam bungkusan makanan popcorn.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Lapas, RRD merupakan teman dekat dari YW yang saat ini mendekam di Lapas Semarang. Barang bukti berupa 7 paket sabu, handphone, beserta simcard pun langsung disita petugas," ujar Dedi, Senin (18/01).
Menurutnya, kejadian berawal saat pengunjung wanita berinisial RRD akan menitipkan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial YW sesuai yang tertera dalam formulir kunjungan sekira pukul 10.45 WIB.
Dia menuturkan, agar memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas serta Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban agar segera menghubungi Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Sekira pukul 12.00 WIB, lanjutnya, petugas Polsek Ngaliyan datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.
"Bungkusan 7 paket narkoba jenis sabu yang dimasukkan dalam klip plastik warna putih itu berisi kurang lebih 30 gram,"jelasnya.
Dia menambahkan, upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas oleh petugas sebagai wujud komitmen bersama untuk memerangi narkoba.
"Barang bukti narkoba tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut Kalapas dan saat itu juga RRD langsung dibawa ke Polsek Ngaliyan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus," pungkasnya.