Di PAW, Anggota DPRD Lampung Tengah Tinggalkan Sidang Paripurna

Di PAW, Anggota DPRD Lampung Tengah Tinggalkan Sidang Paripurna
Foto: Deni Fernando/monologis.id

LAMPUNG TENGAH - Agus Suwandi meninggalkan sidang paripurna DPRD Lampung Tengah yang sedang membahas kesepakatan bersama rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2023, Senin (28/8/2023).

Sebelum Agus Suwandi meninggalkan paripurna, rapat dibuka oleh Ketua DPRD Sumarsono, kemudian disusul oleh Sekretaris Dewan membacakan surat masuk Nomor 100/858/setda.I.01/223 dari Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.

Ketika pembacaan surat Bupati, didalam surat tersebut berisi satu lampiran, prihal permintaan untuk mengadakan sidang paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Lampung Tengah baru.

Sumpah janji yang diusulkan terkait Agus Suwandi dengan sisa masa jabatan tahun 2019-2024, digantikan oleh Ni Komang Drestri Sudiarti.

Sehingga alasan utama Agus Suwandi meninggalkan rapat paripurna karena posisi dirinya telah tergantikan.

"Menurut saya jika ikut aturan, SK itu sudah dibacakan saat sidang, berarti statusnya sudah sah, jadi secara aturan dan sebagainya saya sudah bukan anggota DPRD Lampung Tengah lagi," ujar Agus Suwandi usai meninggalkan rapat paripurna.

Selain itu, menurutnya, adanya usulan Pergantian Antarwaktu (PAW) memang berdasarkan pengunduran diri yang dilakukan oleh Agus Suwandi.

Lantaran pada pemilu 2024 mendatang Agus Suwandi mencalonkan diri dan berpindah partai, dari Golkar ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dia mengatakan ada alasan yang tidak dapat disampailan tentang pindahnya ia ke PKB untuk pemilu yang akan datang.

"Ada beberapa alasan yang tidak dapat saya sampaikan,dan itu merupakan pilihan saya,dan saya siap dengan semua konsekwensinya apapun itu hari ini saya terima, "tutup Agus Suwandi.

Ketua DPRD Lampung Tengah,Sumarsono sempat menahan dan menyampaikan melalui pengeras suara, bahwa pergantian antar waktu Agus Suwandi belum dimulai, jadi masih boleh mengikuti sidang namun Agus Suwandi tetap berlalu meninggalkan sidang.

"Sebelum PAW digelar, saudara Agus Suwandi masih menjadi anggota DPRD Lampung Tengah,dan masih boleh mengikuti rapat sidang ini,"kata Sumarsono.