Curi Uang Puluhan Juta, Oknum Sopir Travel di Tulangbawang Dibekuk

Curi Uang Puluhan Juta, Oknum Sopir Travel di Tulangbawang Dibekuk
Foto: Istimewa

TULANG BAWANG –  WN (40), warga Kampung Makartitama, Kecamatan Gedungaji Baru, Kabupaten Tulangbawang dibekuk Polsek Penawartama bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang.

Pria yang berprofesi sebagai sopir travel tersebut diduga sebagai pelaku pencurian uang puluhan juta rupiah

"Dibekuk pada Rabu (7/9/2022) kemarin, di jalan arah pintu masuk tol Gunungbatin, Lampung Tengah," kata Kapolsek Penawartama AKP Mahbub Junaidi mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Kamis (8/9/2022).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (3/9/2022) lalu di kediaman Ahmad Widodo (32), warga Kampung Makartitama

“Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong. Korban baru mengetahui rumahnya dimasuki pencuri ketika pintu rumah dalam kondisi rusak,” kata Junaidi.

Saat korban memeriksa ruangan ia mendapati uang tunai yang disimpan oleh ibunya sebanyak Rp20 juta telah hilang, selain itu tas milik ibunya yang berisi uang tunai sebanyak Rp 5 juta juga ikut hilang.

"Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Penawartama," jelas Junaidi.

Berbekal laporan dari saksi, petugas langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku ditangkap.

“Disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp20.100.000 dari tangan pelaku. Selain itu juga turut disita BB berupa linggis, tas wanita warna merah, handle pintu, dan baju perempuan dari tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap Junaidi.

Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Penawartama dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.