Curi 200 Kg Getah Karet, Kancil Bakal Lebaran di Sel

Curi 200 Kg Getah Karet, Kancil Bakal Lebaran di Sel
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN - Ridwan Susanto alias Kancil (32) warga Desa Budilestari, Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan, harus melewatkan lebaran di sel tahanan Mapolsek Jatiagung.

Kancil kepergok mencuri 200 kilogram getah karet di wilayah perkebunan PTPN VII Unit Kedaton di Afdeling II Desa Banjaragung, Jatiagung.

“Pelaku bersama kedua rekannya dipergoki security PTPN VII saat sedang beraksi pada Jumat (30/04) sekira pukul 00.30 wib,” kata Kapolsek Jatiagung Iptu Mayer Siregar mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Sabtu (01/05).

Saat itu, ketiga pelaku tengah mengambil getah karet dari mangkok yang ada di pohon. Lalu, mereka memasukkan kedalam karung dan hendak diunjal dengan sepeda motor.

"Alhasil, aksi mereka kali ini gagal lantaran dipergoki oleh security yang sedang melaksanakan patroli malam di wilayah perkebunan," ungkap Mayer.

Saat dipergoki, lanjut Iptu Mayer, Kancil berhasil ditangkap, namun kedua rekannya berhasil kabur melarikan diri. Yakni BN dan UG (DPO). Sementara, barang bukti berupa getah karet sebanyak 4 karung berisi 200 kilogram juga berhasil diamankan.

Jika ditafsir, kerugian PTPN VII senilai Rp3 juta. Atas peristiwa itu, security PTPN VII kemudian melaporkan ke Polsek Jatiagung.

"Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian getah karet bersama kedua rekannya. Bahkan, ia mengaku telah melakukan pencurian itu sebanyak 10 kali," terusnya.

Pelaku juga mengakui, getah karet hasil curian itu, akan dijual kepenadah yang berinisial RN (DPO) di Desa Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang.

"Namun, yang bersangkutan telah melarikan diri saat dilakukan penggerebekan di kediamannya. Hingga akhirnya, tersangka Kancil berikut Barang bukti langsung di bawa ke Polsek Jati Agung untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

 Berdasarkan data yang dihimpun, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa,  4  buah karung berisikan getah karet dengan berat kurang lebih 200 Kg. 2 unit sepeda motor, masing-masing merk Honda Kharisma warna hitam tanpa nopol.