Curat di Lampung Utara, Warga Waykanan Gondol Ratusan Juta dan Barang Berharga

Curat di Lampung Utara, Warga Waykanan Gondol Ratusan Juta dan Barang Berharga
Foto: Istimewa

LAMPUNG UTARA - Jajaran Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus pencurian disertai dengan pemberatan (curat) yang menimpa korban Hendi Setiawan (30) warga desa Karangrejo 2, Kecamatan Muarasungkai, Lampung Utara.

Dalam pengungkapkan tersebut, Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku TW (33) warga Kelurahan Negerisakti, Kecamatan Pakuwonratu, Waykanan

“Pelaku beraksi pada Selasa (18/1/2022) lalu seorang diri. Pelaku menggondol uang tunai Rp150 Juta, mesin EDC BRILink dan agen BNI 46, satu unit HP Samsung J17 prem dan sejumlah perhiasan emas,” ungkap Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Senin (31/1/2022).

Kapolres menjelaskan, pelaku awalnya berpura-pura bertamu kerumah korban, untuk mengetahui situasi dan kondisi rumah. Setelah diketahui rumah tidak ada penghuninya, pelaku masuk melalui jendela samping dengan merusak pintu menggunakan linggis dan golok

“Pelaku sempat buron selama kurang lebih 11 hari dan akhirnya berhasil di tangkap pada Jumat (29/1/2022) malam di Waykanan,” ungkap Kurniawan.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan saat hendak di tangkap.