CPNS Formasi Umum dan PPPK Non Guru di Lampung Selatan Terima SK Pengangkatan

CPNS Formasi Umum dan PPPK Non Guru di Lampung Selatan Terima SK Pengangkatan
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menerima SK.

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto secara simbolis menyerahkan SK tersebut, Rabu (27/4/2022).

Nanang mengatakan, SK pengangkatan ini merupakan langkah awal untuk memasuki dunia pemerintahan yang diminati oleh banyak orang.

“Cita-cita ini merupakan suatu kebanggaan terutama orang tua kalian yang sudah susah payah merawat kalian, hingga mencapai keberhasilan ini. Setelah menjadi CPNS adek-adek dituntut akan kinerja, bukan berarti semau-mau setelah menerima SK,” ujarnya.

Nanang mengungkapkan, setelah menerima SK pengangkatan ini, para CPNS dan PPPK diharapkan mampu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini dapat diwujudkan dengan kedisiplinan serta berbagai ide kreatif dalam mengembangkan potensi daerah.

“Harapan saya yang baru nerima SK ini ikuti aturan dan regulasi yang ada sebagai CPNS. Kita kerja ini harus menyadari CPNS ini harus melayani, pejabat-pejabat ini melayani. Karena rakyat membutuhkan pelayanan dari kita semua. Nah ini yang harus kita sadari dulu, kita bisa menjalani amanah dari pekerjaan yang kita emban,” ungkapnya.

Nanang berpesan agar CPNS dan PPPK dapat memanfaatkan kesempatan yang telah diraih dengan sebaik mungkin, serta dapat bekerja sama dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan, melalui sistem kebersamaan dan gotong royong.

“Pesan saya manfaatkan kesempatan ini, pengabdian terhadap bangsa dan negara, bagaimana kita sebagai putra-putri bangsa mengikuti aturan-aturan yang ada. Tanya seniornya, mohon arahan dan bimbingannya gak usah malu-malu. Tugas kita kerjaan kita bukan berangkat jam 7 pulang jan 4 tali ikut membantu membangun daerah dengan kreatifitas dan inovasi kita, gali terus potensi daerah,” ungkapnya.

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Lampung Selatan Agus Heriyanto, S.Hut. mengungkapkan total penerima SK berdasarkan hasil seleksi CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2021 yaitu sebanyak 156 orang.

Dengan rincian, CPNS sebanyak 117 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan 93 orang, tenaga teknis 21 orang dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia-Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) sebanyak 3 orang. Sementara, PPPK Non Guru sebanyak 39 orang yang terdiri dari penyuluh pertanian.