Cegah Penularan, Tim Gugus Rimbo Bujang Rutin Gelar Operasi Yustisi

TEBO - Tim gugus tugas COVID-19 Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi melaksanakan operasi yustisi guna memutus mata rantai penyebaran virus korona.
Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Cindo Kottama mengatakan operasi yustisi selalu dilakukan baik melalui internal maupun gabungan lintas sektoral yang ada di Rimbo Bujang.
“Personel Polsek Rimbo Bujang menggelar operasi yustisi dengan sasaran sarana prasarana prokes, bertempat di Jalan Pahlawan di seputaran kawasan Pasar Sarinah sekitarnya, Kelurahan Wirotho Agung,” ujarnya, kemarin.
"Kita mengingatkan warga yang tidak memakai masker dan pengusaha yang tidak menyediakan tempat cuci tangan," imbuhnya.
Dia mengingatkan, Kabupaten Tebo masih zona oranye, kepada masyarakat jangan cuek dan jangan menganggap sepele kondisi ini dan patuhi protokol kesehatan, kepada pengusaha apa saja tetap menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun.
"Masyarakat jangan cuek dan jangan menganggap sepele virus korona, tetap pakai masker diluar rumah, jaga jarak aman, hindari kerumunan orang serta biasakan hidup bersih dan sehat," pungkasnya.