Cegah Penimbunan, Polda Jateng Cek Toko Obat dan Apotek

Cegah Penimbunan, Polda Jateng Cek Toko Obat dan Apotek
Foto: Andi Saputra/monologis.id

SEMARANG - Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan pengecekan secara langsung ke toko obat serta Apotek untuk memastikan penjualan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) selama pandemi COVID-19.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy mengatakan, selain mengecek harga jual juga memastikan untuk mencegah adanya tindakan dugaan penimbunan terhadap obat-obatan yang kerap dipakai untuk menangani virus korona.

"Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah telah melakukan pengecekan dan monitoring obat 11 jenis di apotek dan toko obat," ujarnya, Rabu (07/07).

Menurutnya, Polda Jateng sudah bergerak dan masyarakat tidak perlu berspekulasi soal penimbunan. karena apabila hal itu terjadi maka tidak segan akan ditindak tegas pelakunya.

Dia menuturkan, dari hasil pengecekan langsung tidak menemukan adanya permainan harga dan indikasi penimbunan.

Dia menambahkan, meskipun ada beberapa toko obat dan apotek memang tidak menjual jenis tertentu serta persediaan stoknya sedang kosong.

 "Tidak ada, memang stok di tingkat toko obat dan apotek 11 Obat tersebut tidak ada dan tidak dijual," pungkasnya.

Adapun ke-11 jenis obat yang dicek diantaranya : 

1. Favipiravir 200 Mg Tablet

2. Remdesivir 100 Mg Injeksi

3. Oseltamivir 75 Mg Kapsul

4. Intravenous Imuglobulin 5% 50 ml Infus

5. Intravenous Imuglobulin 10% 25 ml Infus

6. Intravenous Imuglobulin 10% 50 ml Infus

7. Invermectin 12 Mg

8. Tocilizumab 400 mg/ 20 ml Infus

9. Tocilizumab 80 mg/ 4 ml Infus

10. Azithromycin 500 Mg Tablet : kosong / Obat sejenis Zitrolic harga Rp. 5000,-/14.000,- tergantung merk

11. Azithromycin 500 Mg Infus