Caleg Partai Ummat Tulangbawang Ramai-ramai Mengundurkan Diri

TULANGBAWANG-Seluruh Calon Anggota Legistkatif (Caleg) Partai Ummat Kabupaten Tulangbawang, Lampung, kompak mengundurkan diri.
Selain mengundurkan dari pencalegan 2024, mereka juga berhenti dari kepengurusan DPD Partai Ummat Tulangbawang.
"Hari ini kami tegas dan berprinsip untuk mengundurkan diri dari kepengurusan dan calon legislatif DPD Partai Ummat Tulangbawang, pada perhelatan pemilu tahun 2024 mendatang," ungkap Sekretaris DPD Partai Ummat Tulangbawang, Sahroni, Jumat (3/11/2023).
Aksi pengunduran diri itu dilakukan dengan mendatangi langsung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang bersama Ketua DPD Ummat setempat.
Sahroni menjelaskan pengunduran diri itu sudah disetujui oleh 27 Caleg DPD Partai Ummat.
"Seluruhnya ada 27 Caleg dari Partai Ummat Tulangbawang, dan semua sudah sepakat untuk mengundurkan diri," jelas Sahroni.
Menurutnya terdapat sejumlah poin yang menjadi dasar kekecewaan tersendiri hingga pihaknya melakukan aksi pengunduran tersebut.
"Salah satunya yang mendasar adalah kekecewaan, karena tidak sejalannya kita dengan vertikal keatas Partai Ummat yaitu DPW Partai Umat Lampung dan DPP , sehingga pada hari ini merupakan salah satu bentuk kekecewaan serta kami berprinsip untuk mengundurkan diri," ungkapnya.
Ketua KPU Tulangbawang Reka Punnata mengungkapkan, hari ini pihaknya menerima dua surat dari kedatangan DPD Partai Ummat Tulangbawang.
"Adapun surat itu antara lain memberhentikan atau pengunduran diri seluruh Caleg partai tersebut," ucapnya.
Dia juga mengungkapkan melalui dasar surat itu pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan KPU Provinsi Lampung, terkait tindakan apa selanjutnya yang harus dilakukan.
"Mengingat kan besok sudah diumumkan Daftar Calon Tetap (DCT), kemudian selanjutnya akan dilakukan pencetakan surat suara, nah apakah ini nanti dicoret sebelum dilakukan pencetakan surat suara atau bagaimana akan kami koordinasi ke KPU Provinsi. Apalagi tanggal 6 semua pelaporan sudah dilaporkan ke KPU RI," tutupnya.